Pengendara dan Petugas Dishub Adu Mulut di Jl Aroepala Saat Kemacetan Parah

Insiden terjadi saat petugas mengatur arus lalu lintas di tengah kemacetan perbatasan Makassar–Gowa.

0
26

Info Makassar Terkini | Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar terlibat adu mulut dengan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Aroepala, tepat di perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Jumat (3/7/2026). Peristiwa tersebut terekam video warga dan tersebar luas di media sosial hingga menjadi perhatian publik.

Insiden terjadi ketika arus lalu lintas di kawasan tersebut mengalami kepadatan dari dua arah, yakni dari Jalan Letjen Hertasning atau Jalan Aroepala menuju Gowa serta dari Jalan Inspeksi Kanal menuju Makassar.

Dalam video yang beredar, pengendara sepeda motor terlihat menghentikan kendaraannya di dekat petugas Dishub yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas. Keduanya kemudian terlibat adu argumen di tengah badan jalan.

Petugas tampak berusaha memberikan penjelasan terkait rekayasa lalu lintas yang sedang diterapkan. Namun, beberapa pengendara kali menyampaikan protes dengan nada tinggi.

Pada rekaman video tersebut, pengendara terdengar berteriak, “Saya mantan Brimob,” sambil melepas helm. Pengendara juga terlihat mengendarai sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DW 2598 EV yang menggunakan pelat berwarna Merah

Meski sempat menarik perhatian pengguna jalan lainnya, mulut itu tidak berkembang menjadi ciri fisik. Petugas Dishub tetap melanjutkan tugas mengatur arus kendaraan agar kemacetan tidak semakin panjang.

Kemacetan di kawasan Jalan Aroepala sendiri telah menjadi kondisi yang hampir terjadi setiap hari selama beberapa bulan terakhir. Selain tingginya volume kendaraan, sebagian badan jalan masih ditutup akibat proyek peningkatan jalan yang sedang berlangsung.

Jalan Inspeksi Kanal juga menjadi salah satu jalur alternatif yang banyak dipilih pengendara roda dua untuk menghindari kepadatan di Jalan Aroepala. Namun, pada jam-jam sibuk, terutama pagi saat masyarakat berangkat kerja dan sore ketika jam pulang kerja, jalur alternatif tersebut juga dipenuhi kendaraan sehingga antrean tetap tidak dapat dihindari.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 217 ribu angkatan kerja yang berdomisili di Kabupaten Gowa dan aktif bekerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 25 hingga 30 persen bekerja di Kota Makassar.

Artinya, diperkirakan sekitar 54 ribu hingga 60 ribu warga Gowa setiap hari melakukan mobilitas menuju Makassar untuk bekerja. Tingginya aktivitas tersebut menjadi salah satu penyebab padatnya arus lalu lintas di jalur perbatasan Makassar-Gowa, khususnya pada jam berangkat dan pulang kerja.

Kondisi semakin diperparah dengan adanya penyempitan jalan akibat proyek pembangunan yang mengharuskan kendaraan melintas secara bergantian di beberapa titik.

Di tengah kepadatan tersebut, masih ditemukan sejumlah pengendara yang nekat melanggar aturan lalu lintas, seperti melawan arus maupun menerobos jalur yang telah ditutup demi menghindari antrean kendaraan.

Pelanggaran tersebut sering menyulitkan petugas Dinas Perhubungan yang berjaga di lokasi. Selain mengatur arus kendaraan, mereka juga harus mengingatkan para pengendara agar mematuhi rekayasa lalu lintas yang diterapkan demi keselamatan bersama.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza, mengatakan petugas Dishub hampir setiap hari menghadapi pengendara yang tidak mematuhi Arah saat melakukan pengaturan lalu lintas.

Menurutnya, masih banyak pengendara yang memilih berkomentar ketika diminta mengikuti aturan yang berlaku di lapangan.

“Petugas kami hampir setiap hari berhadapan dengan pengendara yang tidak mau diatur. Ada yang hanya membantah atau berdebat, tetapi ada juga yang sampai melakukan tindakan kekerasan,” ujar Rheza.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa kejadian sebelumnya, petugas Dishub bahkan menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas.

Rheza menyebut pernah ada petugas yang dipukul oleh pengendara. Bahkan pada peristiwa lain di kawasan belakang Tello, seorang petugas sempat dikejar oleh seseorang yang membawa senjata tajam jenis parang.

Meski menghadapi berbagai risiko di lapangan, para petugas Dishub tetap menjalankan pengaturan arus kendaraan demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Selain menghadapi pengendara yang tidak kooperatif, petugas juga harus bekerja di bawah terik matahari, paparan debu, asap kendaraan, serta kepadatan lalu lintas yang tinggi setiap harinya.

Oleh karena itu, Rheza mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati petugas yang sedang bertugas serta mematuhi setiap Arahan yang diberikan di lapangan.

“Semua yang dilakukan petugas semata-mata untuk kepentingan bersama agar lintas lalu tetap aman, tertib, dan lancar,” katanya.

Diketahui, kemacetan di ruas Jalan Letjen Hertasning hingga Jalan Aroepala dipengaruhi oleh proyek perbaikan jalan yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Program Multi Years Project (MYP) 2025–2027.

Paket pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp430 miliar dan mencakup penanganan sejumlah ruas jalan strategis di Sulawesi Selatan, termasuk Jalan Letjen Hertasning dan Jalan Aroepala.

Di kedua ruas tersebut dilakukan peningkatan jalan sepanjang kurang lebih 1,8 kilometer pada masing-masing ruas. Selain peningkatan badan jalan, proyek juga mencakup pembangunan dan pembangunan sistem drainase guna mengurangi penampungan udara yang selama ini sering terjadi di kawasan tersebut.

Selama proses pengerjaan berlangsung, sebagian badan jalan ditutup sehingga kapasitas jalan berkurang dan menyebabkan kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk. Hingga kini, petugas Dishub bersama aparat terkait terus melakukan pengaturan arus kendaraan untuk meminimalkan kemacetan di kawasan perbatasan Makassar dan Gowa. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here