Info Makassar Terkini | Angka janda di Kabupaten Barru tercatat cukup tinggi sepanjang tahun 2025. Dari total 408 kasus perceraian, sebagian besar dipicu oleh konflik internal rumah tangga yang tak kunjung terselesaikan, mulai dari kejadian berkepanjangan hingga masalah ekonomi dan perilaku pasangan.
Data mencatat, konflik dan konflik terus-menerus menjadi penyebab paling dominan pada 201 kasus. Konflik ini umumnya berawal dari komunikasi yang buruk, perbedaan prinsip, hingga hilangnya kepercayaan antar pasangan, yang pada akhirnya berakhir pada perceraian.
Selain konflik internal, judi menjadi faktor besar yang mendorong meningkatnya angka perceraian di Barru. Sebanyak 129 kasus memicu kebiasaan berjudi. Perilaku ini tidak hanya menggerus ekonomi keluarga, tetapi juga memicu konflik, tekanan psikologis, hingga ketidakstabilan rumah tangga.
Masalah ekonomi berada pada urutan berikutnya dengan 84 kasus. Tekanan finansial akibat pendapatan yang tidak mencukupi, pengelolaan keuangan yang buruk, hingga ketidakmampuan memenuhi nafkah keluarga kerap menjadi pemicu retaknya hubungan suami istri.
Data juga mencatat 33 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan, baik fisik maupun psikis, menjadi alasan kuat bagi pasangan terutama istri untuk mengakhiri pernikahan demi keselamatan diri dan anak.
Sementara itu, alkohol tercatat dalam 29 kasus. Konsumsi minuman keras dinilai kerap memicu perilaku agresif, pertengkaran, serta pengabaian tanggung jawab dalam keluarga.
Faktor lain yang tercatat meliputi zina sebanyak 12 kasus, meninggalkan salah satu pihak sebanyak 10 kasus, serta kawin paksa dan murtad masing-masing 2 kasus. Adapun 6 kasus lainnya masuk dalam kategori lain-lain
Tingginya angka perceraian ini berdampak langsung pada meningkatnya jumlah janda di Kabupaten Barru. Dampaknya tidak hanya dirasakan pasangan yang berpisah, tetapi juga anak-anak yang harus tumbuh dalam kondisi keluarga tidak utuh
Sumber: Berdasarkan data resmi Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Barru.


